Tidak harus mengubah nama di KTP ataupun administrasi lainnya karena pikiran bekerja sesuai dengan nama yang digunakan dan diyakini oleh si pemilik nama, jadi nama baru tersebut haruslah digunakan dan diyakini sebagai nama pribadi, melalui terapi menulis nama maupun menggunakan nama baru dalam kehidupan sehari-hari seperti membuat nama email atau nama di media sosial dengan nama baru, yang menggantikan nama lama.